Rabu, 19 Maret 2014

RENCANA AKSES TOLL JORR 2 "HANYA 10 menit dari Cluster GOLDEN PARK Serpong"



WARTA KOTA, CIPUTAT - Meski mendapat tentangan sejumlah warga, pembebasan lahan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 trase Serpong-Cinere akan tetap dilakukan sesuai rencana semula.
Bahkan, upaya pembebasan lahan ditarget rampung sebelum tahun 2013 berakhir.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan, Dudung E Diredja, mengatakan, pembebasan harus dilakukan sebagai upaya dukungan kepada pemerintah pusat dalam mewujudkan berdirinya JORR 2. Dikatakannya, penolakan warga karena tanahnya terkena pembebasan lumrah terjadi.
"Warga yang menolak hanya segelintir. Lebih banyak yang mendukung karena mereka akan mendapatkan ganti untung," ujar Dudung, Senin (25/11).
Demi kepentingan umum, tambahnya, penolakan warga untuk sementara diabaikan, sambil tetap melakukan musyawarah dengan warga penolak.
Dudung mengklaim proses pembebasan lahan sudah mencapai 50 persen.
Pembayaran akan mulai dilakukan dalam waktu dekat ini.
Dalam proyek ini, katanya, Pemerintah Kota hanya sebagai fasilitator.
Sedangkan yang menggarap adalah Kementerian Pekerjaan Umum. Proyek tol JORR 2 Serpong-Cinere, jelas Dudung, bertujuan mengintegrasikan tiga wilayah, yakni Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan DKI Jakarta.
"Proyek ini gunanya untuk memperlancar arus lalu lintas," jelasnya.
Anggota Satuan Tugas Pembebasan Lahan tol Serpong-Cinere, Rahma, mengatakan, pembebasan lahan dan pembayarannya ditarget rampung sebelum 31 Desember 2013.
Sebelum pembayaran dilakukan, tim akan terlebih dahulu mengumumkan hasil verifikasi yuridis untuk lahan tergusur di lima kelurahan, yakni Kelurahan Serua, Serua Indah, Jombang, Pondok Cabe, dan Pamulang Barat.
"Memang sempat molor dari waktu yang telah ditentukan. Karena kami ingin proses berjalan sesuai dan verifikasi yuridis yang kami lakukan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami tidak ingin hasil verifikasi ini tidak sesuai dengan fakta di lapangan," terang Rahma.
Proses verifikasi yuridis, bilang Rahma, harus dilakukan secara hati-hati.
Pasalnya, sebanyak 5-10 persen lahan warga yang tergusur tidak dilengkapi sertifikat.
Minggu ini, lanjut Rahma, tiga kawasan akan mendapat kesempatan pertama menerima pengumuman hasil verifikasi yuridis.
Ketiga kawasan itu adalah komplek pemukiman di Kelurahan Serua, Serua Indah, dan Bambu Apus.
Setelah pengumuman, giliran tim appraisal diterjunkan untuk membahas harga ganti untung.
"Tim appraisal akan mengakomodir keberatan warga yang nantinya bakal langsung diproses. Jika sudah rampung secara keseluruhan, masuk tahap musyawarah dan proses pembayaran. Kami targetkan sebelum 31 Desember sudah rampung dan tahun 2014 sudah masuk pelaksanaan pembangunan," terang Rahma.
Saat disinggung mengenai penolakan tiga komplek perumahan di Kelurahan Serua Indah, Rahma tak mempersoalkan.
Verifikasi yuridis tetap dilakukan dan akan diumumkan pekan ini.
Sebanyak 988 rumah di Kecamatan Pamulang dan Ciputat dipastikan terkena proyek trase sepanjang 10,14 kilometer ini.
Di Ciputat, rumah yang bakal tergusur berada di Jombang, Serua, Serua Indah, dan Cipayung.
Sedangkan di Pamulang berada di Pamulang Timur, Pamulang Barat, Bambu Apus, dan Pondok Cabe Udik.
Penulis: Gopis Simatupang
Editor: Adi Kurniawan

Sumber: Warta Kota