WARTA KOTA, CIPUTAT - Meski mendapat tentangan sejumlah warga, pembebasan lahan tol
Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 trase Serpong-Cinere akan tetap dilakukan
sesuai rencana semula.
Bahkan, upaya
pembebasan lahan ditarget rampung sebelum tahun 2013 berakhir.
Sekretaris Daerah Kota
Tangerang Selatan, Dudung E Diredja, mengatakan, pembebasan harus dilakukan
sebagai upaya dukungan kepada pemerintah pusat dalam mewujudkan berdirinya JORR
2. Dikatakannya, penolakan warga karena tanahnya terkena pembebasan lumrah
terjadi.
"Warga yang
menolak hanya segelintir. Lebih banyak yang mendukung karena mereka akan
mendapatkan ganti untung," ujar Dudung, Senin (25/11).
Demi kepentingan umum,
tambahnya, penolakan warga untuk sementara diabaikan, sambil tetap melakukan
musyawarah dengan warga penolak.
Dudung mengklaim
proses pembebasan lahan sudah mencapai 50 persen.
Pembayaran akan mulai
dilakukan dalam waktu dekat ini.
Dalam proyek ini,
katanya, Pemerintah Kota hanya sebagai fasilitator.
Sedangkan yang
menggarap adalah Kementerian Pekerjaan Umum. Proyek tol JORR 2 Serpong-Cinere,
jelas Dudung, bertujuan mengintegrasikan tiga wilayah, yakni Kota Tangerang,
Tangerang Selatan, dan DKI Jakarta.
"Proyek ini gunanya
untuk memperlancar arus lalu lintas," jelasnya.
Anggota Satuan Tugas
Pembebasan Lahan tol Serpong-Cinere, Rahma, mengatakan, pembebasan lahan dan
pembayarannya ditarget rampung sebelum 31 Desember 2013.
Sebelum pembayaran
dilakukan, tim akan terlebih dahulu mengumumkan hasil verifikasi yuridis untuk
lahan tergusur di lima kelurahan, yakni Kelurahan Serua, Serua Indah, Jombang,
Pondok Cabe, dan Pamulang Barat.
"Memang sempat
molor dari waktu yang telah ditentukan. Karena kami ingin proses berjalan sesuai
dan verifikasi yuridis yang kami lakukan benar-benar sesuai dengan kondisi di
lapangan. Kami tidak ingin hasil verifikasi ini tidak sesuai dengan fakta di
lapangan," terang Rahma.
Proses verifikasi
yuridis, bilang Rahma, harus dilakukan secara hati-hati.
Pasalnya, sebanyak
5-10 persen lahan warga yang tergusur tidak dilengkapi sertifikat.
Minggu ini, lanjut
Rahma, tiga kawasan akan mendapat kesempatan pertama menerima pengumuman hasil
verifikasi yuridis.
Ketiga kawasan itu
adalah komplek pemukiman di Kelurahan Serua, Serua Indah, dan Bambu Apus.
Setelah pengumuman,
giliran tim appraisal diterjunkan untuk membahas harga ganti untung.
"Tim appraisal
akan mengakomodir keberatan warga yang nantinya bakal langsung diproses. Jika
sudah rampung secara keseluruhan, masuk tahap musyawarah dan proses pembayaran.
Kami targetkan sebelum 31 Desember sudah rampung dan tahun 2014 sudah masuk
pelaksanaan pembangunan," terang Rahma.
Saat disinggung
mengenai penolakan tiga komplek perumahan di Kelurahan Serua Indah, Rahma tak
mempersoalkan.
Verifikasi yuridis
tetap dilakukan dan akan diumumkan pekan ini.
Sebanyak 988 rumah di
Kecamatan Pamulang dan Ciputat dipastikan terkena proyek trase sepanjang 10,14
kilometer ini.
Di Ciputat, rumah yang
bakal tergusur berada di Jombang, Serua, Serua Indah, dan Cipayung.
Sedangkan di Pamulang berada di Pamulang
Timur, Pamulang Barat, Bambu Apus, dan Pondok Cabe Udik.
Penulis: Gopis
Simatupang
Editor: Adi Kurniawan